Beranda | Artikel
Fikih Menggunakan Tangan Kanan
Minggu, 3 Mei 2020

FIKIH MENGGUNAKAN TANGAN KANAN

Pendahuluan
Pembahasan yang sederhana, mungkin itu yang terbetik pada benak sebagian orang saat menyaksikan judul di atas. Sungguhpun sederhana, namun, jangan salah, ternyata sebagian orang masih saja keliru menerapkan penggunaan tangannya. Justru, pembahasan materi semacam ini akan kian memantapkan aspek keindahan dan kesempurnaan Islam yang telah dinyatakan oleh Allah Azza wa Jalla . Allah Azza wa Jalla berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا 

Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. [al-Mâidah/5:3]

Al-Qur`an Memuji Golongan Kanan
Al-Qur`an sebagai sumber hukum Islam menyebutkan penggolongan manusia di akhirat kelak. Menariknya, ialah penggolongan umat manusia menjadi dua golongan. Pertama, golongan yang menerima buku catatan amalnya dengan tangan kanan. Golongan pertama ini sangat identik dengan orang-orang baik, taat kepada Allah Azza wa Jalla, dan memperoleh keselamatan, kebahagiaan, kenikmatan dan keberuntungan di akhirat kelak. Saking gembiranya atas hasil catatannya yang baik, mereka  berkemauan memperlihatkannya kepada orang lain. Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ

Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia berkata: “Ambillah, bacalah kitabku (ini)”. [al-Hâqqah/69:19]

Dan kedua, golongan yang menerimanya dengan tangan kiri. Mereka ini kumpulan orang yang dirundung kesedihan dan perasaan hancur karena buruknya catatan yang terkandung di buku amalan mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِشِمَالِهِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُوتَ كِتَابِيَهْ

Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya dari sebelah kirinya, maka dia berkata: “Wahai alangkah baiknya kiranya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini), [al-Hâqqah/69:25]

Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah mengkiaskan kejadian di atas dengan peristiwa pada hari penerimaan rapot anak-anak di sekolah. Dapat disaksikan bila siswa menerima rapot dengan hasil baik (lulus ujian), maka  ia akan memamerkannya kepada teman-teman dan kaum kerabatnya. Berbeda dengan siswa yang tidak lulus, maka ia akan berandai-andai agar tidak pernah menerima rapot, apalagi sampai melihatnya. [1]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Menyukai Menggunakan Tangan Kanan Untuk Perkara-Perkara Baik
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan contoh bagi umatnya agar mendahulukan tangan kanan (bagian anggota tubuh sebelah kanan) dalam perkara-perkara baik atau penting. Sementara tangan kiri, beliau menggunakannya untuk hal-hal yang bersangkut-paut dengan yang kotor-kotor atau najis. Demikianlah garis besar kaidah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . ‘Aisyah Radhiyalalhu anha menceritakan perihal kaidah itu:

كَانَتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيُمْنَى لِطُهُورِهِ وَطَعَامِهِ وَكَانَتْ يَدُهُ الْيُسْرَى لِخَلَائِهِ وَمَا كَانَ مِنْ أَذًى

Bahwa tangan kanan Rasulullah dipergunakan dalam bersuci dan makan.  Adapun tangan kiri, dipakai untuk membersihkan bekas kotoran dari buang hajat dan perkara-perkara yang najis (najis) [Hadits shahih riwayat Abu Dawud].

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: “Disunnahkan menggunakan tangan kanan dalam perkara-perkara yang mengandung segi kemuliaan. Dan sebaliknya, menggunakan tangan kiri dalam urusan yang mengandung kejelekan” [2]

Perincian Penggunaan Tangan Kanan atau Mendahulukan Anggota Tubuh Sebelah Kanan Dalam Riwayat Hadits:
1. Bersuci
Dasarnya, hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anha yang diriwayatkan Imam al-Bukhâri dan Imam Muslim, ia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Nabi lebih menyukai menggunakan sebelah kanan dalam urusan-urusan beliau; dalam bersuci, menyisir dan mengenakan sandal

Maksudnya, dalam bersuci (berwudhu atau mandi besar) terlebih dahulu mendahulukan tangan kanan dan kaki kanannya (atau anggota tubuh bagian kanan). Demikian pula dalam menyisir rambut, beliau memulai dari sisi kanan. Dalam menggunakan sandal pun, beliau memulainya dengan kaki kanan. [3]

Dalam hadits lain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا لَبِسْتُمْ وَإِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَءُوا بِأَيَامِنِكُمْ

Jika kalian akan mengenakan pakaian dan berwudhu, mulailah dengan sebelah kanan kalian [HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi dengan sanad shahih]

Adapun dua telinga dihitung satu anggota tubuh, karena masuk dalam bagian kepala yang dibasuh sekaligus, tanpa mempertimbangkan bagian kanan atau kirinya.[4]

2. Memandikan jenazah
Disebutkan dalam riwayat, kaum wanita menghadiri pemandian jenazah putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Zainab. Rasulullah berkata kepada mereka:

ابْدَأْنَ بِمَيَامِنِهَا

Mulailah dengan anggota-anggota badan sebelah kanan” [Muttafaqun ‘alaih]

Maksudnya, mendahulukan tangan kanan daripada tangan kiri, kaki kanan daripada kaki kiri, sisi kanan ketimbang sisi kiri

3. Makan dan minum
Pada masalah ini, ketegasan penggunaan tangan kanan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah  dilupakan oleh sebagian kaum Muslimin. Sementara orang lebih mengedepankan tangan kiri, entah untuk mengambil makanan, gorengan misalnya, dan lantas menyantapnya, maupun saat menegukkan air dari sebuah gelas ke mulut.

Menggunakan tangan kiri untuk makan dan minum termasuk kebiasaan makhluk terlaknat, setan. Dan kaum Muslimin diperintahkan menjauhi perilaku dan langkah-langkah makhluk sumber keburukan itu. Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

Jika salah seorang dari kalian akan makan, hendaknya makan dengan tangan kanan. Dan apabila ingin minum, hendaknya minum dengan tangan kanan. Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya [HR. Muslim]

Syaikh al-‘Utsaimîn rahimahullah mengatakan, bila Anda melihat dua orang, salah satu dari mereka makan dan minum dengan tangan kanan dan yang lain menggunakan tangan kirinya, maka orang pertama sedang menjalankan petunjuk Nabi n dan orang kedua berada di atas petunjuk setan. Apakah ada seorang Muslim yang berkenan mengikuti petunjuk setan dan mengesampingkan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.?[5]

Karenanya, Syaikh al-‘Utsaimîn rahimahullah berpesan, orang tua wajib mengajari anak-anaknya agar makan dan minum dengan tangan kanan[6]

4. Mencukur rambut
Sehubungan dengan mencukur rambut, terdapat petunjuk Rasulullah untuk meminta tukang cukur agar memulai pengguntingan rambut dari sebelah kanan kepala.

Dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam musim haji) pergi ke Mina. Kemudian beliau melontar jumrah. Setelah itu, kembali ke tempat beliau menginap di Mina dan menyembelih hewan onta. Kemudian, berkata kepada tukang cukur, “Ambil sini (dulu). Beliau menunjuk bagian kanan kepala dan dilanjutkan dengan bagian kiri kepala….[Muttafaqun ‘alaih]

5. Menyisir rambut
Rambut Rasulullah kadang-kadang sampai cuping telinga. Terkadang juga rambut beliau sampai mengenai pundak. Dengan rambut seperti ini, beliau selalu memperhatikan kebersihan dan keindahannya. Beliau menyisir dan meminyakinya sehingga tampak bersih dan indah. Tidak kotor terkena debu atau malah menjadi sarang kutu hingga mengakibatkan rambut menjadi menjijikkan.

Dalam menyisir dan meminyaki rambut, beliau memulainya dari sebelah kanan. Hal ini sesuai dengan kandungan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anha :

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ ,فِي طُهُورِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَ تَنَعُّلِهِ

Rasulullah lebih menyukai menggunakan sebelah kanan dalam urusan-urusan beliau; dalam bersuci, menyisir dan mengenakan sandal [HR. al-Bukhari Muslim]

6. Mengenakan baju (Pakaian)
Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا لَبِسْتُمْ وَإِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَءُوا بِأَيَامِنِكُمْ

Jika kalian akan mengenakan pakaian dan berwudhu, mulailah dengan sebelah kanan kalian [HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi dengan sanad shahih]

7. Memakai sandal (sepatu)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :

 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ

Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Jika salah seorang dari kalian akan mengenakan sandal, hendaknya memulai dengan kaki kanannya. Dan apabila akan melepasnya, hendaknya memulai dengan kaki kirinya…[Muttafaqun alaihi]

Selain hal-hal di atas, masih banyak perkara yang mesti dikerjakan dengan tangan kanan. Imam an-Nawawi rahimahullah telah menjelaskan secara mendetail dalam kitab Riyâdhush Shâlihin. Perkara-perkara itu adalah mengenakan celana, memasuki masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, berjabat tangan, memegang Hajar Aswad, menyerahkan dan menerima sesuatu, keluar dari kamar mandi dan lain sebagainya. [7]

8. Menggunakan tangan kiri
Telah berlalu riwayat dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhu , bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan tangan kiri pada perkara-perkara yang mengandung kotoran. Syaikh Salim al-Hilali mengatakan: “Tangan kiri tidak dipergunakan kecuali pada perkara-perkara yang menjijikkan dan perbuatan-perbuatan yang tidak mengandung unsur kemuliaan. [8]

Alasan penggunaan tangan kiri dalam masalah-masalah kotor ini dalam rangka memuliakan tangan kanan. Sebab tangan kanan lebih afdhal ketimbang tangan kiri. [9]

Dalam syariat telah diatur, bahwa istinja’ (menggunakan air dalam bersuci dari buang hajat), istijmâr (bersuci dari buang hajat dengan bebatuan) dilakukan dengan tangan kiri. Sahabat Salmân al-Fârisi Rahiyallahu anhu menceritakan:

نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ نَسْتَنْجِيَ بِأَيْمَانِنَا 

Rasulullah melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar, kencing dan melarang kami melakukan istinja` dengan tangan kanan… [HR. an-Nasâi]

Penggunaan tangan kiri, menurut Imam an-Nawawi rahimahullah juga dilakukan saat seseorang akan membuang ingusnya. Arah kiri pun seyogyanya dipilih oleh seseorang untuk membuang ludahnya. Dan ketika seeorang keluar dari kamar mandi (toilet), atau masjid, kaki kiri lah yang didahulukan. Sementara persoalan melepas sandal, sepatu, celana dan pakaian, juga dengan mendahulukan tangan atau kaki kiri. [10]

Mengenakan Jam Tangan
Sebagian orang beranggapan, pemakaian jam tangan lebih baik di tangan kanan. Dalih mereka, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai sebelah kanan. Pendapat ini tidak sepenuhnya benar. Sebab, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu terkadang mengenakan cincin di tangan kiri. Dan arloji mengandung sisi kemiripan dengan cincin. Atas dasar itu, Syaikh al-‘Utsaimin memandang permasalahan ini longgar. Tidak pengutamaan memakai tangan kanan daripada tangan kiri. Bisa dipakai di tangan kanan atau kiri. Tidak ada masalah. [11]

Penutup
Seorang Muslim telah memiliki identitas diri yang mulia karena segala tindak tanduknya berlandaskan pada ajaran Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau mengajak umat menuju kepada kesempurnaan adab. Tidak sepatutnya perkara-perkara semacam ini disepelekan. Sebab, bagaimanapun, itu semua bagian dari agama Islam. Wallahu a’lam  (Ashim bin Musthafa)

Referensi:

  1. Syarhu Riyâdhish Shâlihîn, Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn, Madârul Wathan, Cetakan tahun 1425 H
  2. Bahjatun Nâzhirin Syarhu Riyâdhish Shâlihîn, Syaikh Salîm al-Hilâli, Dar Ibnil Jauzi Cet. VIII Th. 1425 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Syarhu Riyâdhish Shâlihîn (4/177)
[2]  Syarhu Riyâdhish Shâlihîn (4/169)
[3]  Syarhu Riyâdhish Shâlihîn (4/180)
[4]  Syarhu Riyâdhish Shâlihîn (4/170)
[5]  Syarhu Riyâdhish Shâlihîn (4/173)
[6] Syarhu Riyâdhish Shâlihîn (4/173)
[7]  Syarhu Riyâdhish Shâlihîn (4/169)
[8]  Bahjatun Nâzhirin (2/46)
[9]  Syarhu Riyâdhish Shâlihîn (4/180)
[10] Syarhu Riyâdhish Shâlihîn (4/169)
[11] Syarhu Riyâdhish Shâlihîn (4/177)


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/15656-fikih-menggunakan-tangan-kanan-2.html